entertainment

Putrinya Dihujat di Medsos, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Lapor KPAI: Anak di Bawah Umur Dilindungi Negara

Kamis, 10 Juli 2025 | 10:20 WIB
Potret pasangan musisi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela - melaporkan perundunga pada putrinya ke KPAI. (Instagram/mulanjameela1)

Sulawesinetwork.com - Pasangan artis Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membuat laporan terkait perundungan daring yang menimpa putri mereka, SF.

Perundungan melalui komentar netizen di media sosial terhadap SF diketahui semakin marak dalam beberapa waktu terakhir.

Kuasa hukum Dhani dan Mulan, Aldwin Rahadian, menjelaskan agenda pelaporan ini.

Baca Juga: Gotong Royong TNI-Polri dan Warga Bersihkan Bendungan Pasca-Banjir di Bulukumba

"Nanti agendanya secara substansi mungkin setelah kita laporan, tapi secara garis besar, agenda Mas Dhani hari ini kita akan membuat laporan pengaduan ke KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur atas nama SF,” ujar Aldwin kepada media di kantor KPAI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Ia menambahkan, detail lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pengaduan selesai.

“Nanti setelah kita berkomunikasi dan melakukan proses pengaduan ke KPAI, ya mungkin secara lebih detail kita sampaikan lebih lengkap,” imbuhnya.

Baca Juga: Polres Bulukumba Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik dari Kapolri

Penertiban Masyarakat dan Perlindungan Anak

Dhani menegaskan bahwa pelaporan ini adalah langkah untuk menertibkan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa anak-anak dilindungi oleh negara.

“Ini enggak hanya urusan anak saya, ini urusan anak Indonesia agar paham anak-anak dilindungi negara,” ujarnya.

Baca Juga: Toko Refill Bulukumba Berhasil Kurangi 21 Ribu Sampah Sachet, Dorong Gerakan Ramah Lingkungan

Sebagai seorang ayah dan anggota dewan, Dhani merasa perlu untuk mensosialisasikan undang-undang perlindungan anak kepada masyarakat yang dinilainya masih kurang memahami hal tersebut.

“Saya sebagai seorang ayah dan seorang anggota dewan ingin menertibkan masyarakat yang kurang paham soal undang-undang perlindungan anak ini,” terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini