entertainment

Palu Keadilan Berkumandang! Formasi Cella, Tantri, Chua Resmi Diakui Sebagai KOTAK

Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:00 WIB
Band KotaK telah memenangkan sengketa perdata kepemilikan band setelah Pengadilan Tinggi Negeri Yogyakarta menolak upaya banding yang diajukan penggugat. (threads.com/@cellanadalam)

Tak hanya itu, musisi yang dikenal dengan riff-riff gitar ikoniknya ini juga dengan mantap menegaskan bahwa formasi resmi band KOTAK hingga saat ini tidak berubah, yaitu dirinya bersama vokalis enerjik Tantri Syalindri Ichlasari dan bassist karismatik Swasti Sabdani alias Chua.

"Sekali lagi, saya tegaskan: KOTAK adalah kami Cella, Tantri, dan Chua. Terima kasih atas dukungan dan doanya, Kerabat. Kebenaran selalu menemukan jalannya," tegasnya dengan penuh keyakinan.

Baca Juga: Babak Baru Skandal Aldy Maldini: Refund Penggemar Tuntas, Utang Dibayar Sebagian, Pelajaran Hidup Mahal!

Dengan adanya putusan final dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta ini, konflik internal yang sempat menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran di kalangan penggemar setia KOTAK akhirnya menemui titik terang yang menggembirakan.

Pengadilan secara hukum telah mengakui bahwa formasi band KOTAK yang solid saat ini adalah sah dan memiliki hak penuh atas nama besar KOTAK.

Putusan perkara dengan nomor register 265/Pdt.G/2024/PN Smn ini secara resmi dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada tanggal 15 Mei 2025.

Dengan demikian, babak baru bagi perjalanan musik KOTAK telah dimulai, dan upaya hukum dari pihak penggugat telah menemui jalan buntu.

Para Kerabat KOTAK kini dapat kembali menikmati karya-karya terbaru dari formasi idola mereka dengan hati yang tenang.(*)

Halaman:

Tags

Terkini