Tak hanya itu, musisi yang dikenal dengan riff-riff gitar ikoniknya ini juga dengan mantap menegaskan bahwa formasi resmi band KOTAK hingga saat ini tidak berubah, yaitu dirinya bersama vokalis enerjik Tantri Syalindri Ichlasari dan bassist karismatik Swasti Sabdani alias Chua.
"Sekali lagi, saya tegaskan: KOTAK adalah kami Cella, Tantri, dan Chua. Terima kasih atas dukungan dan doanya, Kerabat. Kebenaran selalu menemukan jalannya," tegasnya dengan penuh keyakinan.
Dengan adanya putusan final dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta ini, konflik internal yang sempat menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran di kalangan penggemar setia KOTAK akhirnya menemui titik terang yang menggembirakan.
Pengadilan secara hukum telah mengakui bahwa formasi band KOTAK yang solid saat ini adalah sah dan memiliki hak penuh atas nama besar KOTAK.
Putusan perkara dengan nomor register 265/Pdt.G/2024/PN Smn ini secara resmi dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada tanggal 15 Mei 2025.
Dengan demikian, babak baru bagi perjalanan musik KOTAK telah dimulai, dan upaya hukum dari pihak penggugat telah menemui jalan buntu.
Para Kerabat KOTAK kini dapat kembali menikmati karya-karya terbaru dari formasi idola mereka dengan hati yang tenang.(*)
Artikel Terkait
Festival Hari Terakhir F8 Makassar 2023: Cek Jadwal Acara Disni. Ada Band juga Ini Lho!
Telisik Kontroversi Band Sukatani vs Polri, Soal Lagu Perlawanan ke Oknum Polisi hingga Tepisan Dugaan Aparat yang Anti Kritik
Kilas Balik Dugaan Intimidasi Polisi ke Seniman Tanah Air, dari Lagu Milik Band Sukatani hingga Teater yang Dilakoni Butet Kartaredjasa
Kapolri Ajak Grup Band Sukatani Jadi Duta Polri: Ini Komitmen Kami
Ditekan Habis-habisan, Band Punk Sukatani Tolak Mentah-mentah Jadi Duta Polri! Vokalis Dipecat Sepihak dari Profesi Guru!
Mulan Jameela Tunjukkan Solidaritas ke Band Sukatani: Siap Tindak Tegas Jika Musik 'Bayar Bayar Bayar' Dihalang-halangi!