entertainment

Perjuangan Tanpa Henti Rieke Diah Pitaloka: Mengawal Hak Mat Solar Hingga Detik Terakhir Sang Komedian

Selasa, 18 Maret 2025 | 16:26 WIB
Rieke Diah Pitaloka saat Mengunjungi Mat Solar dan Melihat Kondisi Tanah Berkasus dengan PU.

Sulawesinetwork.com - Kepergian Mat Solar, sang komedian legendaris, meninggalkan duka mendalam bagi banyak pihak, terutama bagi sahabatnya, Rieke Diah Pitaloka.

Namun, di balik kesedihan itu, terukir kisah perjuangan tanpa henti Rieke untuk memperjuangkan hak-hak Mat Solar, bahkan hingga detik-detik terakhir sang komedian.

Pada hari yang sama dengan kepergian Mat Solar, Senin, 17 Maret 2025, Rieke, sebagai Anggota Komisi VI DPR RI, kembali mengangkat persoalan tanah yang belum terselesaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut PT Jasa Marga, Subakti Syukur.

Baca Juga: Australia Bidik Poin Penuh Lawan Indonesia: Davidson Yakin Socceroos Tampil Garang di Kandang Sendiri

Ia memperjuangkan hak Mat Solar atas uang ganti rugi tanah senilai Rp3,3 miliar yang masih tertahan di pengadilan.

"Yang dianggap sengketa lahan terkait tanah Mat Solar, Pak, 'suami' saya Bang Juri, Pak. Pihak Jasa Marga dalam hal ini PT Cinere Serpong Jaya untuk tanah seluas 1.300 sekian meter, Pak, dengan nilai Rp 3,3 miliar," ungkap Rieke dalam rapat tersebut.

Rieke merasa heran dan kecewa karena meski bertahun-tahun memperjuangkannya, uang tersebut belum juga disalurkan kepada Mat Solar.

Baca Juga: Skandal Kim Soo Hyun: Reputasi Terancam, Pengakuan Keluarga Kim Sae Ron Buka Tabir Misteri

Ia berharap Jasa Marga dapat segera menyelesaikan permasalahan ini agar hak Mat Solar segera diberikan.

Rieke menegaskan bahwa tanah tersebut adalah hasil kerja keras Mat Solar selama berkarier di dunia hiburan dan diperjuangkan untuk menjadi tabungan hari tua.

Namun, karena permasalahan yang berlarut-larut, haknya belum juga didapat.

Baca Juga: Bulukumba Berbagi Berkah Ramadan: Polres Salurkan Zakat Fitrah Rp34 Juta Lebih ke Baznas

"Dan itu adalah uang yang dia perjuangkan untuk simpanan hari tua. Jadi kita sudah bolak-balik ke BPN dan seterusnya pimpinan dan sekarang harus masuk perdata," jelas Rieke.

Ia juga meminta agar ke depannya Jasa Marga lebih teliti dalam melakukan pengecekan kepemilikan tanah sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini