Agensi menyebutkan jika menyandingkan surat wamil tahun 2018 dengan postcard Paris 2019 adalah hal yang keliru.
“Menyandingkan postcard yang dikirim setelah hubungan mereka dengan surat-surat dari dinas militernya untuk membuat surat-surat biasa tampak seperti surat cinta,” ujar agensi, merujuk pada surat wamil Kim Soo-hyun.
Sebelumnya, agensi juga membenarkan jika keduanya memang sempat menjalin hubungan asmara.
Baca Juga: Menghidupkan Warisan Islam Bontotiro: Pendidikan, Tradisi, dan Revitalisasi Situs Sejarah
Namun, menurut pernyataan agensi, saat hubungan itu dijalin, Kim Sae-ron sudah berusia legal.
“Kim Soo-hyun dan Kim Sae-ron berpacaran dari musim panas 2019, setelah Kim Sae-ron memasuki usia legal sampai dengan musim gugur 2020,” ujar agensi. (*)