entertainment

Codeblu Diperiksa Polisi, Bantah Pemerasan, Akui Tawarkan Kerja Sama Rp350 Juta

Rabu, 12 Maret 2025 | 19:05 WIB
Food Vlogger Viral Codeblu Diperiksa Polisi, Bantah Lakukan Pemerasan. (ANTARA)

Sulawesinetwork.com - Dunia maya kembali dihebohkan dengan kontroversi yang melibatkan food vlogger, William Anderson atau yang dikenal dengan nama Codeblu.

Ia kini tengah menjadi sorotan terkait dugaan pemerasan terhadap sebuah toko roti.

Polres Metro Jakarta Selatan telah memanggil Codeblu untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 12 Maret 2025, atas laporan yang dilayangkan oleh pihak toko roti sejak November 2024.

Baca Juga: HMI Bulukumba dan Sat Intelkam Polres Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut kepada awak media.

"Benar, yang bersangkutan kami periksa," ujarnya. Pemeriksaan ini sontak memicu reaksi keras dari warganet, yang membanjiri media sosial dengan komentar pedas.

Codeblu sendiri merasa menjadi korban perundungan massal akibat kasus ini.

Baca Juga: Hadiri Agenda Rutin Jaringan Pemred Promedia, KAI Sampaikan Kesiapan Operasi Mudik Lebaran 2025

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa kehadirannya di Polres Metro Jakarta Selatan adalah untuk menjalani mediasi dengan pihak pelapor.

"Saya juga sudah mencoba untuk berdamai jadi mediasi perdamaian. Karena menurut saya, kalau salah, minta maaf," ungkapnya pada Selasa, 11 Maret 2025.

Lebih lanjut, Codeblu mengakui adanya tawaran kerja sama yang ia ajukan kepada pihak toko roti.

Baca Juga: Daftar 29 Musisi Indonesia yang Gugat UU Hak Cipta ke MK, Tuntut Kejelasan Sistem Royalti

Ia menyebutkan bahwa tawaran tersebut mencakup lima tahapan kerja dengan imbalan sebesar Rp350 juta untuk delapan konten yang akan dipublikasikan.

"Penawarannya simpel sebenarnya, ada 5 tahap kerja yang akan saya lakukan untuk pihak mereka (toko roti). Lalu saya meminta imbalan kerja sama sebesar Rp350 juta dan gua akan posting sebanyak 8 konten, bukan pemerasan," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini