Sulawesinetwork.com - Kabar mengejutkan datang dari aktris dan selebritas media sosial, Erika Carlina.
Ia akhirnya buka suara dan mengonfirmasi bahwa dirinya telah secara resmi melaporkan DJ Panda ke pihak kepolisian atas dugaan pengancaman.
Laporan ini merupakan kelanjutan dari kisruh pribadi yang belakangan ini ramai dibicarakan publik.
Baca Juga: Weekend at Parapuar Cultural Hills X PENTAS, Hidupkan Kolaborasi Budaya dan Alam di Labuan Bajo
Langkah hukum ini diambil Erika setelah sebelumnya ia membeberkan kehamilannya dalam sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier.
Menurut pengakuan Erika, ancaman yang ia terima tidak hanya datang dari DJ Panda, yang diduga sebagai ayah dari janin yang dikandungnya, tetapi juga dari para penggemar DJ asal Surabaya tersebut.
Situasi semakin memanas ketika Erika menyebut bahwa DJ Panda bahkan diduga meminta para fans-nya untuk mengganggu dirinya saat proses kelahirannya nanti.
Baca Juga: Diskominfo SP Sulsel dan Kemenko Kumham Imipas Berbagi Pengetahuan tentang Pengarusutamaan HAM
"Dari awal aku minta perlindungan hukum," ujar Erika melalui akun Instagram-nya pada Rabu, 23 Juli 2025.
Erika menegaskan bahwa proses hukum memang sedang berjalan, meskipun ia harus menyesuaikannya dengan kondisi kehamilannya yang kini sudah memasuki usia 9 bulan.
"Proses hukum harus berbarengan dengan kondisiku yang harus bolak-balik rumah sakit," lanjutnya, menunjukkan bahwa kondisi fisiknya tidak menghalangi langkahnya mencari keadilan.
Baca Juga: Prof Zudan: BKN Harus Menjadi 'Bapaknya Para ASN' dengan Mempermudah Kebutuhan Pegawai
Demi menjaga ketenangan pribadinya dan janin yang dikandung, Erika sengaja tidak membagikan informasi detail soal proses hukum kepada publik.
"Tetap berjalan kok (proses hukum), aku serahkan semua ke pihak berwajib," pungkasnya, menunjukkan kepercayaannya pada penegak hukum.