Sulawesinetwork.com – Aktor Jonathan Frizzy, yang akrab disapa Ijong, kini resmi ditahan oleh jaksa penuntut umum.
Penahanan ini dilakukan terkait kasus dugaan peredaran liquid vape yang mengandung zat berbahaya etomidate.
Keputusan ini diambil setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisi Ijong dalam keadaan stabil pascaoperasi.
Baca Juga: Lita Gading Tantang Balik Ahmad Dhani: Ini Bukan Negara Nenek Moyang Dia!
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Agung Deja, mengonfirmasi bahwa dokter telah menyerahkan hasil pemeriksaan medis yang menyatakan Ijong "masih dalam situasi aman."
Meskipun sebelumnya Ijong menjalani tindakan medis, pihak keluarga dilaporkan telah menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada otoritas hukum dan tenaga medis.
"Pihak keluarga menyerahkan semua kepada pihak medis dan menyerahkan semua kepada penegak hukum," ujar Made Agung Deja kepada wartawan pada Jumat, 11 Juli 2025.
Baca Juga: Debu Gabah, Suara Mesin Tua Dan Harapan Baru, Sepenggal Cerita Seorang Penggiling Padi
Demi menjaga netralitas penanganan, Ijong telah dibawa ke RSUD Kota Tangerang.
Agung Deja menegaskan bahwa kondisi kesehatan Ijong tidak menjadi penghalang bagi penegakan hukum.
"Iya, kita akan melakukan penahanan karena dari pihak dokter tidak terlalu krusial sekali terhadap penyakit yang dialami Ijong," katanya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Buka-bukaan: Bantah KDRT ke Maia, Ngaku Pernah Dilempar Remote TV!
"Sehingga dengan tegas kami mengambil sikap, jaksa pun mengambil sikap untuk melakukan penahanan."
Dengan penahanan ini, proses hukum terhadap kasus peredaran liquid vape berisi bahan kimia berbahaya tersebut terus berlanjut.