Perebutan Hak Asuh Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven Memanas, PA Jakarta Selatan: Putusan 16 April 2025!

photo author
- Jumat, 28 Maret 2025 | 20:00 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven yang saling berselisih mengenai hak asuh kedua anaknya. (Instagram/baimwong)
Baim Wong dan Paula Verhoeven yang saling berselisih mengenai hak asuh kedua anaknya. (Instagram/baimwong)

Sulawesinetwork.com - Drama perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin memanas dengan perebutan hak asuh anak.

Sidang yang diwarnai isu KDRT dan perselingkuhan ini mencapai titik krusial dengan jadwal putusan pada 16 April 2025.

Paula menuding Baim mempersulit pertemuan dengan anak-anaknya, bahkan video yang diunggahnya mengindikasikan anak bungsunya ketakutan dan menangis saat bertemu dengannya.

Baca Juga: Momen Haru: Prabowo Dikerumuni Pelajar, Tanda Tangan dan Pesan Bijak untuk Masa Depan Digital Anak Indonesia!

Sebaliknya, Baim membantah tudingan tersebut, mengklaim anak-anaknya sendiri yang enggan bertemu Paula.

Sebelum putusan, Majelis Hakim PA Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan setempat untuk menilai kelayakan tempat tinggal kedua anak.

Namun, terkait siapa yang berpotensi mendapatkan hak asuh, Humas PA Jakarta Selatan, Drs. H. Suryana, S.H., enggan memberikan bocoran.

Baca Juga: Langkah Tegas Prabowo: Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya Demi Masa Depan Gemilang!

"Kalau hasil tidak boleh bapak menyampaikan, kalo hari ini belum boleh, hari ini baru kesimpulan para pihak nanti tanggal 16 (April), nanti keputusan majelis hakim," tegas Suryana.

Pernyataan Suryana menambah misteri seputar putusan hakim. Publik pun bertanya-tanya, siapa yang akan mendapatkan hak asuh anak? Apakah Baim atau Paula?

Kasus ini memicu perdebatan di kalangan warganet. Ada yang mendukung Paula, ada pula yang mendukung Baim.

Baca Juga: Isu Naturalisasi Miliano Jonathans Memanas, PSSI: Belum Ada Berkas!

Mereka memiliki argumen masing-masing terkait siapa yang lebih layak mendapatkan hak asuh anak.

Putusan hakim pada 16 April 2025 akan menjadi jawaban atas pertanyaan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X