Meski demikian, keluarga Mat Solar telah menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan gugatan melalui ahli waris.
Kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam, menegaskan bahwa keluarga siap mengajukan gugatan baru jika diperlukan.
"InsyaAllah sudah siap tadi abis pemakaman saya ketemu dengan keluarga sudah siap juga sih," pungkasnya.
Baca Juga: Gebrakan Dedi Mulyadi: Utang Pajak Motor Warga Jabar Lunas! Kesempatan Emas Setelah Lebaran!
Rieke Diah Pitaloka dan keluarga Mat Solar berharap agar kasus ini segera menemui titik terang.
Mereka berharap agar jerih payah Mat Solar selama ini tidak sia-sia dan haknya dapat segera terpenuhi.
"Mohon pengawalannya. Seandainya dulu proses konsinyasi tidak dilakukan tergesa-gesa, mungkin sahabat saya ini masih bisa menyelesaikan masalah tanah yang menjadi hasil kerja kerasnya," ucap Rieke dengan nada haru.
Perjuangan Mat Solar untuk mendapatkan haknya atas tanah tersebut kini diteruskan oleh orang-orang terdekatnya.
Semoga keadilan segera berpihak pada almarhum dan keluarganya.(*)