VISI menegaskan bahwa tujuan utama mereka adalah menciptakan sistem yang lebih adil bagi semua pihak.
“Sejatinya yang kami tuju adalah kesejahteraan bersama, tanpa adanya satu pun pihak yang dikesampingkan. Semoga dengan satu visi kita dapat bergerak menuju masa depan yang lebih baik," tulis VISI.
Dengan adanya gugatan ini, para musisi berharap ada perubahan konkret dalam regulasi hak cipta dan sistem royalti di Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Komponen Tukin THR ASN Cair 100 Persen
Pemerintah diharapkan bisa mengambil langkah-langkah strategis untuk mengakomodasi kebutuhan industri musik yang semakin berkembang.
Apakah gugatan ini akan membawa perubahan besar dalam sistem royalti di Indonesia?
Semua mata kini tertuju pada Mahkamah Konstitusi untuk melihat bagaimana proses hukum ini akan berjalan. (*)