Lapor LHKPN dengan Kekayaan Rp1 Triliun, Ternyata Ini Gaji Fantastis Raffi Ahmad yang Menjabat Sebagai Stafsus

photo author
- Minggu, 2 Februari 2025 | 11:07 WIB
Gaji Raffi Ahmad setelah jadi utusan khusus Prabowo.  (Instagram.com/raffinagita1717)
Gaji Raffi Ahmad setelah jadi utusan khusus Prabowo. (Instagram.com/raffinagita1717)

Tanah dan bangunan di Tangerang (420 m²/445 m²): Rp 45.000.000.000

Tanah dan bangunan di Depok (300 m²/300 m²): Rp 60.000.000.000

Tanah dan bangunan di Makassar (384 m²/599 m²): Rp 25.000.000.000

Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan (2.500 m²/2.000 m²): Rp 75.000.000.000

Tanah dan bangunan di Depok (286 m²/1.144 m²): Rp 85.000.000.000

Tanah di Tabanan (beberapa bidang tanah dengan ukuran mulai dari 550 m² hingga 14.111 m²): Rp 39.198.440.000

Tanah di Bandung Barat (berbagai ukuran mulai dari 210 m² hingga 15.550 m²): Rp 17.469.144.000

Baca Juga: Berbeda dengan Zonasi, SPMB Siswa SMA Pakai Sistem Rayon dan Bisa Daftar Antar Provinsi

2. Harta Bergerak (Kendaraan)

Raffi juga memiliki 23 kendaraan mewah yang terdiri dari mobil dan motor dengan total nilai mencapai Rp55,14 miliar. 

Berikut rincian kendaraan yang tercatat:

Mobil Rolls Royce Phantom 2022: Rp 14.000.000.000

Mobil Ferrari F8 Spider 2022: Rp 14.000.000.000

Mobil Lamborghini Aventador 700 2013: Rp 9.000.000.000

Mobil Morgan Plus Six 2021: Rp 3.600.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X