Pasalnya menurut keterangan dalam surat dakwan, Brigadir J sempat berlari keluar dari pintu kamar Putri Candrawathi saat berada di rumah atasannya yang berada di Magelang.
Berdasarkan keterangan tersangka lain, saat itu Brigadir J berlari lantaran takut ketahuan usai melecehkan Putri Candrawathi.
Akan tetapi pernyataan berbeda terucap dari mulut Kamaruddin.
Kamaruddin menerangkan bahwa saat itu Brigadir J berlari lantaran ingin menjauhi Putri Candrawathi yang mencoba melecehkannya.
“Nah Yoshua sudah benar dia berlari ke luar, (sama dengan) menurut dakwaan mereka toh. Maka tidak berhasil Yoshua diperkosa Putri Candrawathi,” terang Kamaruddin.
“Kedua, fakta perbuatannya dia mengundang lagi Yoshua ke kamar tidurnya, itu kan ndak lazim. Tiga, dia menyuap saksi-saksi dan menyuap lembaga-lembaga lain,” sambungnya.
Kasus pembunuhan Brigadir J itu juga semakin sulit untuk terbongkar, lantaran Kamaruddin menduga bahwa Putri Candrawathi sengaja melakukan provokasi.
Putri Candrawathi dinilai telah memengaruhi suaminya, Ferdy Sambo, dengan keterangan yang ambigu dan tak berdasar.
“Kemudian perbuatan berikutnya, menelepon suaminya, menyatakan almarhum Yoshua kurang ajar. Kurang ajar itu kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta apa sih kurang ajar (yang dimaksud) itu,” ujar Kamaruddin.
Putri Candrawathi disebut sengaja mengadu kepada suaminya hingga pada akhirnya membuat Ferdy Sambo murka dan nekat menghabisi nyawa ajudannya tersebut.
Kamaruddin juga menyoroti soal Putri Candrawathi yang ikut-ikutan membahas soal rencana penembakan Brigadir J.
Momen PC yang ikut berembuk tentang penembakan di lantai tiga rumah Magelang itu tercatat dalam surat dakwaan yang dibacakan di pengadilan.
Dikatakan bahwa pada saat itu, hadir Putri Candrawathi, Bripka RR dan Bharada E, saat Ferdy Sambo memberikan titah untuk menghabisi nyawa Brigadir J atau Yoshua.***