Akhirnya Terungkap Misteri Percakapan Putri Candrawathi dan Brigadir J di Kamar, Ada Permintaan Tak Terduga

photo author
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:19 WIB
Percakapan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J di kamar membuat penasaran, pasalnya istri Ferdy Sambo tersebut, ngotot dilecehkan Brigadir J (tangkapan layar YouTube Polri TV)
Percakapan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J di kamar membuat penasaran, pasalnya istri Ferdy Sambo tersebut, ngotot dilecehkan Brigadir J (tangkapan layar YouTube Polri TV)

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Skenario Licik Putri Candrawathi Sempurnakan Pembunuhan Brigadir J, Langsung Ganti Pakaian

Sebelum menyampaikan hal tersebut, Putri mengatakan bahwa dirinya mengampuni perbuatan hina yang dilakukan lelaki itu kepadanya.

“Saya mengampuni perbuatan kamu yang keji terhadap saya," katanya, dikutip dari Ayo Bandung.

Namun, tak sampai di situ. Meski memaafkan, dia juga memberi saran kepada Yoshua.

Saran itu adalah isi obrolan keduanya di kamar.

Usai memaafkan ajudan suaminya, Putri Candrawati lalu mengatakan, "Saya minta kamu untuk resign.”

Demikian perkataan yang dia sampaikan kepada Yoshua, seperti dalam eksepsi yang dibacakan pengacara Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 17 Oktober 2022.

JPU sendiri sebelumnya mendakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dengan sangkaan beberapa pasal, yakni:

Pasal 340 KUH Pidana, subsider Pasal 338 KUH Pidana, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana.

Sangkaan tersebut terkait pembunuhan Brigadir J yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga 46, di Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Dalam kasus tersebut selain pasangan suami isteri itu, JPU pun mendakwa dengan sangkaan serupa kepada, Om Kuat alias Kuat Ma'ruf (KM), Bharada E atau Richard Eliezer (RE) dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Dalam dakwaan tak disebutkan soal peristiwa terang atau motif Brigadir J harus dibunuh.

Dakwaan JPU hanya mengatakan, Brigadir J dibunuh dengan cara ditembak tiga kali oleh Bharada RE dengan Glock 17.

Namun Ferdy Sambo pun turut melakukan penembakan di bagian kepala sebanyak satu kali menggunakan Pistol HS.

Sementara Bripka RR, disebutkan turut serta melakukan dan memberikan bantuan untuk melakukan pembunuhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Viko Karinda

Sumber: Ayo Bandung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X