Pasca mengkonfirmasi keributan itu, menurut jaksa, Ricky mengajak Brigadir J menemui Putri Candrawathi.
Saat itu Brigadir J menolak ajakan Ricky, namun Ricky berhasil membujuk Brigadir J agar bersedia menemui Putri Candrawathi di kamarnya di lantai dua rumah di Magelang.
"Kemudian korban Nopriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bersedia dan menemui saksi Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai,” tuturnya.
“Sementara saksi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar. Kemudian saksi Ricky Rizal meninggalkan saksi Putri Candrawathi dan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi saksi Putri Candrawathi," sambungnya.
Adapun pertemuan Putri dengan Yosua di dalam kamar tersebut berlangsung selama 15 menit.
"15 menit lamanya. Setelah itu korban Nopriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar," beber jaksa.
Sementara itu, perihal pertemuan Putri Candrawathi dan Brigadir J juga sempat dibongkar oleh Bripka RR atau Bripka Ricky Rial melalui kuasa hukumnya, Erman Umar.
Saat di Magelang, Bripka Ricky juga sempat bertanya ke Brigadir J tentang apa yang sebenarnya terjadi.
Namun Brigadir J mengaku tidak tahu alasan Kuat tiba-tiba marah kepadanya.
Setelah itu, Ricky membujuk Yosua untuk bertemu dengan Putri Candrawathi karena diminta langsung.
Selang beberapa lama, Brigadir J akhirnya mau untuk bertemu Putri Candrawathi di kamar lantai 2.
"Sampai di kamar 2, Yosua duduk di bawah lantai dan Putri tiduran di kasur. Bripka Ricky menunggu di luar kamar. Pembicaraan antara Yosua dan Putri Candrawathi tidak terdengar oleh Bripka Ricky," kata kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar.
Pertemuan Yosua dan Putri Candrawathi itu berlangsung selama kurang lebih 15 menit.
Setelah Yosua keluar dari kamar, Ricky sempat menanyakan kembali mengenai peristiwa yang terjadi. Namun Yosua lagi-lagi tak memberikan penjelasan.
Seusai kejadian itu, Yosua kemudian tidur satu kamar bersama Bharada E. Sedangkan Ricky dan Kuat tidur di ruang tengah memakai kasur lipat. ***