Pantas! Dipatsus Propam Terkait Dugaan Jual Beli Narkoba, Kekayaan Teddy Minahasa Ternyata Melebihi Kapolri

photo author
- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 07:30 WIB
   Pantas! Dipatsus Propam Terkait Dugaan Jual Beli Narkoba, Kekayaan Teddy Minahasa Ternyata Melebihi Kapolri (Youtube Auto Populer)
Pantas! Dipatsus Propam Terkait Dugaan Jual Beli Narkoba, Kekayaan Teddy Minahasa Ternyata Melebihi Kapolri (Youtube Auto Populer)

Selain itu, Teddy Minahasa juga diketahui masih memiliki 2 buah mobil lain, dengan cita rasa yang serupa.

Kedua mobil itu adalah Toyota Land Cruiser, yang berasal dari generasi berbeda, yaitu tipe FJ55 yang legendaris, serta VX80 yang timeless.

Untuk Land Cruiser FJ55-nya sendiri ditaksir memiliki harga yang mencapai Rp 75 juta, harga yang cukup mahal untuk mobil yang datang dari era tahun 1970.

Sedangkan Land Cruiser VX80 yang juga terparkir di garasi Teddy Minahasa, masih bisa jual kembali dengan harga mencapai Rp 600 juta, karena citra gagahnya masih terlihat.

Bicara tentang gagah-gagahan, Kapolda yang juga berjanji akan menumpas Konsorsium 303 ini, ternyata masih punya 'obat gagah' yang cukup ampuh, yakni motor Harley Davidson tahun 2014.

Di mana untuk keluaran terbarunya ketika itu, dibanderol dengan harga, mulai pada angka Rp 256 hingga Rp 770 juta.

Disebutkan jika keempat kendaraan mewah milik Teddy Minahasa itu, bisa bernaung di sebuah hunian mewah, meski belum diketahui dengan pasti rumah yang mana.

Karena jika membahas soal hunian, Ketua Umum Harley Davidson Club ini, punya banyak sekali harta yang berupa properti.

Total properti yang dia miliki itu setidaknya ada 53 petak tanah, di mana sebagian besar di antaranya, juga memiliki bangunan di atasnya.

Jenis harta tersebut, juga sekaligus mendominasi total kekayaan yang dimiliki Teddy Minahasa, dengan nilai yang mencapai Rp 25,8 miliar.

Tanah yang terbesar terdapat di Malang, di mana tanah dan bangunan dengan luas sebesar 568 meter persegi tersebut, ditaksir memiliki harga senilai Rp 4,2 miliar.

Tapi selain kendaraan dan properti, mantan Staf Ahli Wakil Presiden ini, juga menyimpan harta bergerak lainnya, sebesar Rp 500 juta.

Kekayaan itu juga ditambah dengan kepemilikan surat berharga dengan nilai yang mencapai Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,6 miliar.

Untuk diketahui, terkait dengan mutasi jabatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebelumnya sebagai Kapolda Jawa Timur, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri sebelumnya, dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Kapolri menyebutkan bahwa pihaknya akan langsung menerbitkan TR baru, sebagai pembatalan atas Surat Telegram sebelumnya, kemudian posisi Kapolda Jawa Timur akan diganti dengan pejabat Polri yang lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Viko Karinda

Tags

Rekomendasi

Terkini

X