Jelang Persidangan Bharada E 'Diserang' Pihak Ferdy Sambo, Febri Diansyah Singgung Penyelamatan Sang Ajudan

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 14:37 WIB
Jelang persidangan kasus Brigadir J, Bharada E 'diserang' pihak Ferdy Sambo, lebih lanjut Febri Diansyah membantah Ferdy Sambo memberikan perintah pada Bharada E untuk menembak (foto Humas Polri/edited SulawesiNetwork.com)
Jelang persidangan kasus Brigadir J, Bharada E 'diserang' pihak Ferdy Sambo, lebih lanjut Febri Diansyah membantah Ferdy Sambo memberikan perintah pada Bharada E untuk menembak (foto Humas Polri/edited SulawesiNetwork.com)

SULAWESI NETWORK - Jelang persidangan kasus Brigadir J, Bharada E 'diserang' pihak Ferdy Sambo.

Bharada E merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, kasus Brigadir J kini memasuki babak baru.

Kasus pembunuhan Brigadir J akan segera masuk persidangan.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Peran Kuat Maruf dalam Pembunuhan Brigadir J, Melapor ke Ferdy Sambo?

Kasus pembunuhan Brigadir J akan mulai sidang pada 17 Oktober 2022.

Menjelang persidangan, pihak Ferdy Sambo 'serang' Bharada E melalui kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah eks jubir KPK.

Bharada E disebut salah mendengarkan perintah dari Ferdy Sambo dihari tewasnya Brigadir J.

Disebut bahwa Bharada E tidak diperintahkan untuk menembak melainkan menghajar Brigadir J.

Febri Diansyah eks jubir KPK yang saat ini menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ungkap bahwa Bharada E salah mafsirkan perintah Ferdy Sambo.

Febri Diansyah menyebutkan, bahwa kliennya Ferdy Sambo panik kala itu usai penembakan terjadi.

Eks jubir KPK itu membenarkan bahwa Ferdy Sambo memang melakukan rekayasa seolah terjadi tembak-menembak di rumah Duren Tiga.

"FS setelah proses penembakan panik dan mengambil senjata J yang berada di pinggang. Jadi peristiwanya waktu itu mengambil senjata yang ada di pinggang. Kemudian FS menembak ke arah dinding di rumah Duren Tiga seolah-olah ada tembak menembak," kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu 12 Oktober 2022.

Pernyataan selanjutnya yang mengejutukan ialah hal itu dilakukan untuk menyelamatkan Bharada E agar seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak antar Polisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Viko Karinda

Tags

Rekomendasi

Terkini

X