Akhirnya Terungkap Peran Kuat Maruf dalam Pembunuhan Brigadir J, Melapor ke Ferdy Sambo?

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 09:11 WIB
Akhirnya Terungkap Peran Kuat Maruf dalam Pembunuhan Brigadir J, Melapor ke Ferdy Sambo?
Akhirnya Terungkap Peran Kuat Maruf dalam Pembunuhan Brigadir J, Melapor ke Ferdy Sambo?

  

SULAWESI NETWORK-  Perlahan mulai terungkap awal pembunuhan Brigadir J. Salah satunya adalah peran sang supir pribadi istri Ferdy Sambo , Putri Candrawathi yakni Kuat Maruf.

Kuat Maruf ternyata memaksa Putri Candrawathi agar melapor kepada Ferdy Sambo tentang apa yang dilakukan Brigadir J.

Hal ini terungkap dalam surat dakwaan jaksa yang muncul di SIPP PN Jakarta Selatan,  Rabu 12 Oktober 2022.

Dalam surat dakwaan itu dijelaskan jika Putri Candrawathi memanggil Bripka Ricky Rizal, yang berlanjut pertemuan Putri Candrawathi dengan Brigadir J di Magelang.

Baca Juga: 14 Oktober Memperingati Hari I Love You, Krim Ucapkan Romantis Ini Kepasangan Anda, Dijamin Ampuh

Selanjutnya surat dakwaan terse but menyebut jika Kuat Maruf meminta Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo usai dirinya bertemu dengan Brigadir J.

Kuat Maruf diduga melakukan provokasi kepada Putri Candrawathi, yang ternyata dirinya tidak tahu apa yang terjadi antara istri Ferdy Sambo itu dengan Kuat Maruf.

"Saksi Kuat Maruf mendesak Saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu Harus Lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu', meskipun saat itu saksi Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," bunyi petikan dakwaan jaksa dilihat di SIPP PN Jaksel.

Sebelumnya dalam dakwaan awal, Jaksa menyebut jika ada pertengkaran antara Kuat Maruf dengan Brigadir J yang kemudian dilapor kepada Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sudah adakah Manusia di Surga, atau Setelah di Hari Kiamat? Simak Penjelasannya

Sayangnya, dalam tulisan dakwaan itu tidak dijelaskan apa motif keributan tersebut.

"Pada awalnya Kamis, 7 Juli 2022, sekira sore hari terjadi suatu peristiwa di rumah Terdakwa Ferdy Sambo yang beralamat di Perum Cempaka Residence Blok C III Jalan Cempaka, Kelurahan Banyu Rojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, terjadi keributan antara Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Saksi Kuat Maruf,"tulis petikan dakwaan Ferdy Sambo di awal.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Viko Karinda

Tags

Rekomendasi

Terkini

X