SULAWESI NETWORK- Babak baru dalam kasus kematian Brigadir J yang kini mulai menemukan titik terang.
Irjen Ferdy Sambo yang menjadi otak dugaan pembunuhan telah melibatkan orang disekitarnya yang kini juga telah berstatus tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Kini kasus yang menghilangkan nyawa Brigadir Josua tersebut akan memasuki tahap-tahap persidangan, kini Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lain diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Infinix Zero Ultra dan 20 Dibekali Spek Dewa Harga Merakyat, Ngak Percaya? Cek Saja Disini
Sebelumnya telah kita ketahui bahwa suami Putri Candrawathi itu menyusun satu skenario yang mengatakan bahwa tewasnya Brigadir J disebabkan baku tembak dengan Bharada E.
Namun skenario eks Jenderal Polisi bintang dua tersebut, terbukti hanyalah skenario palsu yang dibuat untuk mengelabui pihak berwajib dalam menangani kasus tersebut.
Akibat skenario yang dibangun Irjen Ferdy Sambo tersebut kini terbukti 97 anggota kepolisian melanggar hukum karena terlibat dalam obstruction of justice.
Sedangkan tersangka dugaan pembunuhan berencana kini telah berjumlah lima orang yang saat ini telah menjadi tahanan Kejaksaan Agung.
Ketika Ferdy Sambo dan para tersangka lain diserahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Bos Indomaret Tewas Tertabrak Truk, Begini Kronologinya
Diduga Ferdy Sambo mencoba membangun strategi baru untuk bisa lolos dari hukuman maksimal dugaan pembunuhan berencana.
Dilansir dari kanal YouTube Anjas Asmara, Dosen sekaligus YouTuber di Thailand itu memberi tanggapan terkait penyerahan Ferdy Sambo cs.
Dalam penyerahan para tersangka kasus tewasnya Brigadir J terdapat kubu-kubu diantara para tersangka.
“Bharada E sendirian dia ditemani pengacaranya, kalau Bripka RR, Ricky sama KM, Kuat Maruf itu mereka berdua, munculnya bareng-bareng, kemudian Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo itu juga munculnya bareng,” tutur Anjas Asmara