Pemuda Madiun Tersangka Kasus Hacker Bjorka Dijerat UU ITE

photo author
- Senin, 19 September 2022 | 15:19 WIB
Pemuda Madiun Tersangka Kasus Hacker Bjorka Dijerat UU ITE (PMJ News)
Pemuda Madiun Tersangka Kasus Hacker Bjorka Dijerat UU ITE (PMJ News)

Berdasarkan keterangan dari pemuda tersebut ia pernah mengunggah sebanyak tiga kali di channel telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot".

Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".

Di tanggal 10 September 2022 mengunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too".

"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk nge-post," kata MAH.

MAH juga mengatakan bahwa awalnya ia penasaran tentang Bjorka hingga akhirnya masuk ke channel telegramnya.

"Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata dia.

Pihaknya bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski sudah dibebaskan, MAH tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.

Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah "SIMCard" seluler yang digunakan MAH berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News, ANTARA

Tags

Rekomendasi

Terkini

X