Inilah Sosok Ingin Kabur Pasca Brigadir J Ditembak, Kapolri Bongkar Borok Om Kuat

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 10:50 WIB
Inilah Sosok Ingin Kabur Pasca Brigadir J Ditembak, Kapolri Bongkar Borok Om Kuat (Tangkap layar Youtube Polri)
Inilah Sosok Ingin Kabur Pasca Brigadir J Ditembak, Kapolri Bongkar Borok Om Kuat (Tangkap layar Youtube Polri)

Kuwat Maruf Ditenggarai Berniat Kabur saat Mau Ditangkap

Kuat merupakan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo yang merangkap sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Warga sipil itu ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan penetapan tersangka Ferdy Sambo. 

Hal ini tampak saat dia akan ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Dibalik sikapnya yang garang, Om Kuat ternyata pengecut karena sempat mau melarikan diri.

Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

Dalam pemaparannya Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan pengakuan Bharada E yang menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Keterangan dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kemudian Bharada E meminta perlindungan untuk jadi justice collaborator.

Setelah itu, polisi menangkap dua tersangka Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Om Kuat. 

"Om Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan berhasil ditangkap," katanya.

Berdasarkan keterangan Bharada E, Brigadir Ricky dan Kuat Maruf akhirnya Ferdy Sambo mengakui perbuatannya.

Sebagai informasi, Sudah bukan rahasia umum bila sosok yang menembak Brigadir J di rumah Ferdy Sambo adalah Bharada E alias Richard Eliezer. 

Bharada E diketahui adalah satu dari sekian banyak ajudan yang bekerja bersama dengan Ferdy Sambo di rumahnya.

Selain itu dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J juga terungkap jika Bharada E terpaksa menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. 

Namun, belakangan terungkap alasan kenapa Bharada E tak bisa menolak perintah dari Ferdy Sambo. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Viko Karinda

Tags

Rekomendasi

Terkini

X