Kanit Polsek Sidayu, Aiptu Zainuri, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua orang tersebut memiliki status pisah ranjang dengan pasangan masing-masing.
Baca Juga: Duel Kamera Flagship: Nokia Zeus Max 2023 vs iPhone 16, Siapa Pemenangnya?
"Keduanya memang memiliki hubungan spesial dan sedang dalam proses perceraian dengan pasangan masing-masing," jelas Aiptu Zainuri.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya verifikasi informasi sebelum mengambil tindakan.
Teriakan maling yang tidak terverifikasi dapat berakibat fatal dan merugikan pihak yang tidak bersalah.***