Sulawesinetwork - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan menarik tentang pemberian bantuan sosial (bansos) bagi korban judi online.
Langkah ini tidak hanya mendapat sambutan hangat, tetapi juga menuai polemik dan beragam reaksi dari masyarakat.
Di satu sisi, pendukung kebijakan ini berargumen bahwa korban judi online juga merupakan bagian dari masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Baca Juga: Peran Indonesia dalam Krisis Gaza: Dari Dukungan Medis hingga Bantuan Psikologis
Mereka menghadapi tantangan serius dalam mengatasi kecanduan dan memperbaiki kondisi ekonomi mereka yang terpuruk akibat praktik berjudi secara daring.
"Bener juga sih, mereka kan juga manusia, perlu diberi kesempatan untuk bangkit dari kecanduan dan kesulitan ekonomi," komentar @santuy2024 di media sosial.
Namun, tidak semua netizen setuju dengan langkah ini. Banyak yang meragukan efektivitasnya dan khawatir akan potensi penyalahgunaan bantuan sosial tersebut.
Baca Juga: Kinerja Premium dengan Harga Terjangkau: Nokia Moonwalker 5G dalam Sorotan
"Ya ampun, nanti yang dapet bansos malah tambah jago judinya, mending buat program edukasi yang bener-bener ngejelasin dampak buruknya," sindir @jomblosantuy2024 dengan nada canda.
Persoalan lain yang muncul adalah terkait dengan mekanisme pendataan dan penyaluran bansos ini. Ada kekhawatiran bahwa bansos yang diberikan tidak tepat sasaran dan malah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kok bisa yaa, sampai-sampai ada yang joke-an 'Ntar gua juga mau daftar jadi korban judi, dapet bansos bisa buat modal judi lagi' ????," tulis @ngakakabis2024.
Baca Juga: Perbandingan Performa: Nokia Moonwalker 5G vs Samsung Galaxy S22 Ultra
Sejumlah netizen juga mengusulkan solusi alternatif, seperti meningkatkan edukasi masyarakat tentang bahaya judi online, menyediakan layanan rehabilitasi yang lebih terjangkau, serta menegakkan hukum dengan lebih tegas terhadap pelaku judi online.
Menanggapi berbagai pro dan kontra ini, pemerintah diyakini harus melakukan kajian mendalam dan mempertimbangkan segala aspek sebelum menerapkan kebijakan bansos bagi korban judi online.