Viral! Pengunjung Air Mancur MMTC Medan Dipungut 'Tarif Duduk' Rp2.000, Warganet Geram Tagih Tindakan Tegas Pemerintah

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 08:40 WIB
Tangkapan layar seorang pengunjung dimintai tarif untuk duduk di kawasan Air Mancur MMTC Medan (X/Heraloebss)
Tangkapan layar seorang pengunjung dimintai tarif untuk duduk di kawasan Air Mancur MMTC Medan (X/Heraloebss)

Sulawesinetwork.com - Sebuah video mengejutkan tengah menggegerkan jagat maya, menampilkan praktik pungutan liar di area publik Air Mancur MMTC Pancing, Medan.

Dalam video yang viral tersebut, seorang pengunjung terekam sedang dimintai uang sebesar Rp2.000 hanya untuk sekadar duduk di tepi air mancur.

Video ini, yang diunggah akun X (Twitter) @Heraloebss pada Rabu, 9 Juli 2025, telah ditonton lebih dari 17 ribu kali dan sontak memancing amarah warganet.

"Duduk di pinggir air mancur MMTC bayar 2.000, ada yang pernah kena juga?" tulis @Heraloebss dalam keterangannya.

Baca Juga: Gotong Royong TNI-Polri dan Warga Bersihkan Bendungan Pasca-Banjir di Bulukumba

Praktik Pungli oleh Oknum Beratribut Ormas

Dalam rekaman singkat itu, terlihat jelas seorang pria mendekati pengunjung, mengenakan atribut yang diduga milik organisasi masyarakat (ormas).

Dengan santai, pria tersebut meminta uang kepada pengunjung yang hanya duduk santai menikmati suasana.

"Nongkrong di sini bayar?" tanya pengunjung dengan nada heran, yang dijawab singkat dengan "Iya" oleh oknum tersebut.

Baca Juga: Polres Bulukumba Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik dari Kapolri

Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai identitas organisasi yang melakukan praktik pungutan liar ini. Padahal, area Air Mancur MMTC merupakan fasilitas umum yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat secara bebas tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Reaksi Keras Warganet dan Tuntutan untuk Pemerintah

Video ini langsung menuai badai kecaman dari berbagai penjuru warganet. Banyak yang mengecam aksi pungutan liar tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera bertindak.

"Mana Petugas Polisi yang sedang operasi memberantas Preman-Preman sampah masyarakat," tulis akun @We****18.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X