Menteri PU Dody Hanggodo Tegaskan Tak Tutupi Kasus Korupsi PUPR Sumut, Walau Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

photo author
- Senin, 30 Juni 2025 | 08:30 WIB
Potret Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, merasa terpukul dan tertampar saat OTT KPK oknum pejabatnya di Sumatera Utara. (Instagram/dody_hanggodo)
Potret Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, merasa terpukul dan tertampar saat OTT KPK oknum pejabatnya di Sumatera Utara. (Instagram/dody_hanggodo)

Sulawesinetwork.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmennya untuk tidak menutupi hasil penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan oknum Dinas PUPR di Sumatera Utara.

Pernyataan ini disampaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025, yang menjaring 5 orang terkait proyek jalan di provinsi tersebut.

Dugaan korupsi yang dilakukan para oknum tersebut disinyalir telah merugikan negara hingga Rp231,8 miliar.

Baca Juga: Kemenkeu Klarifikasi Penunjukan Marketplace sebagai Pemungut PPh: Bukan Pajak Baru, Hanya Geser Mekanisme!

Meski demikian, Menteri Dody menyatakan akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, ia menekankan bahwa prinsip ini tidak berarti akan ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus.

“Bagaimana pun saya kan 'bapak'-nya semua orang ini di Kementerian PU, jadi saya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Dody saat konferensi pers dengan media di Jakarta pada Sabtu malam, 28 Juni 2025.

“Tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak,” imbuhnya.

Baca Juga: Meriah! Ribuan Warga Padati Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bulukumba, Hadiah Umrah dan Motor Diboyong Pulang!

Ancaman Tindakan Tegas untuk Oknum Terlibat dan Evaluasi Menyeluruh

Dody juga menyatakan akan melakukan tindakan tegas jika ada oknum di kantor pusat Kementerian PU yang turut terlibat dalam kasus ini.

“Kalau pun ada yang nyangkut di Pattimura, gara-gara itu, saya akan serahkan,” ucapnya.

“Tetap saya akan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, itu nomor satu, tapi saya tidak akan menutupi, ya,” tegasnya kembali.

Baca Juga: Siap Saingi Brand Besar, Nokia X800 5G Bawa Teknologi 5G di Harga Terjangkau?

Saat ditanya mengenai sanksi pemecatan, Dody belum bisa memberi kepastian karena masih menunggu hasil penyidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X