Sulawesinetwork.com - Drama perselingkuhan yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali memanas!
Setelah memilih bungkam, selebgram Lisa Mariana akhirnya angkat bicara dan mengambil langkah hukum yang mengejutkan.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Lisa resmi melayangkan surat somasi kepada Ridwan Kamil, membuka babak baru dalam polemik yang sempat menggemparkan jagat maya.
Baca Juga: Kabar Gembira! NIP CPNS dan PPPK 2024 Segera Terbit, Pengangkatan Makin Dekat!
Isu kedekatan intens antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil memang menjadi sorotan publik, terutama setelah Lisa mengaku memiliki seorang anak yang diyakininya sebagai buah hati dari hubungannya dengan mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Utara pada Jumat (11/4/2025), Daniel Nabanan, selaku kuasa hukum Lisa Mariana, menyatakan bahwa somasi ini dilayangkan sebagai undangan resmi untuk melakukan diskusi secara langsung dengan Ridwan Kamil.
"Per hari ini kami tim kuasa hukum sudah mengumumkan surat somasi yang di dalamnya memuat undangan untuk kita duduk bersama," tegas Daniel di hadapan awak media.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andi Amran Sulaiman sebagai Ketua Umum KKSS
Daniel Nabanan menekankan bahwa langkah somasi ini mengedepankan penyelesaian secara damai melalui mediasi.
Meskipun belum dapat memastikan kapan pertemuan tersebut akan berlangsung, tim hukum Lisa Mariana berharap Ridwan Kamil bersedia membuka diri untuk mencari titik temu.
"Tanggal pertemuannya kita belum bisa ungkap ke media," ujar Daniel, namun ia menambahkan, "Karena kita tetap menempuh jalur mediasi ataupun itikad baik."
Baca Juga: Silaturahmi Lebaran Berbalut Isu Politik: Menteri Kabinet Temui Jokowi di Tengah Transisi Kekuasaan
Lebih lanjut, Daniel menjelaskan bahwa pertemuan yang diajukan bukan hanya sekadar ajang klarifikasi, melainkan juga wadah untuk membahas fakta-fakta hukum yang melingkupi dugaan perselingkuhan dan keberadaan anak yang diklaim sebagai anak Ridwan Kamil.
"Fakta yang bisa timbul dan pastinya kita kawal secara hukum jadi sementara dari itu somasi yang baru langkah hukum dan muatan didalamnya ada undangan untuk bertemu dengan pihak bapak RK atau kuasanya," jelasnya.