Sulawesinetwork - Seorang mama muda berinisial F (21) di Sidrap, Sulawesi Selatan, diamankan oleh Polres Sidrap setelah diketahui melakukan live streaming hubungan intim dengan pria lain melalui aplikasi TikTok.
Aksi tak senonoh tersebut dilakukan F sebagai upaya untuk membuat suaminya cemburu, setelah ia menduga sang suami memiliki wanita idaman lain.
Kasus ini segera menjadi sorotan publik setelah video tersebut viral di media sosial. Polisi yang menerima laporan dari suami sah F langsung bertindak cepat dan menangkap F pada Senin, 12 Agustus 2024.
Baca Juga: Bukan Cuti! KPU Sebut Kepala Daerah Aktif Wajib Mundur Jika Maju di Pilkada Serentak 2024
Suami F melaporkan tindakan istrinya sebagai kasus perzinahan, meskipun hubungan rumah tangga mereka dikabarkan sedang tidak harmonis dan mereka sudah pisah ranjang.
F saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. F dikenakan pasal-pasal terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara yang bisa mencapai 10 tahun.
Berikut 4 fakta mengejutkan mama muda live TikTok hubungan badan dengan pria lain dirangkum Sulawesi Network.
Baca Juga: Sakit Hati Diputuskan, Pria di Makassar Sebar VCS Mantan Pacar
1. Awal Mula Kasus: Viral di TikTok, Dilaporkan Suami Sendiri
Kasus ini bermula ketika seorang mama muda berinisial F (21) dari Sidrap, Sulawesi Selatan, nekat melakukan hubungan intim dengan pria lain dan menyiarkannya secara live melalui aplikasi TikTok.
Video tak senonoh itu kemudian tersebar luas dan menjadi viral di media sosial. Ironisnya, yang melaporkan tindakan F ke polisi adalah suami sahnya sendiri. F akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin, 12 Agustus 2024.
2. Penjelasan Polisi: Kasus Perzinahan dan Pelanggaran UU ITE
AKP Agung Rama Setiawan dari Reskrim Polres Sidrap membenarkan bahwa F telah diamankan oleh polisi setelah video tersebut viral.
Baca Juga: Ayo ke Bulukumba! Ada Senandung Kopi Kahayya