Teka Teki Pajero Sport Plat Merah B 1803 PQH! Pemilik Mobil Dinas Apakah Sudah Terungkap? Ternyata...

photo author
- Minggu, 23 Juni 2024 | 15:58 WIB
Hingga saat ini, identitas pemilik mobil dinas Pajero Sport B 1803 PQH masih belum terungkap. (kolase foto)
Hingga saat ini, identitas pemilik mobil dinas Pajero Sport B 1803 PQH masih belum terungkap. (kolase foto)

Sulawesinetwork - Mobil dinas Pajero Sport dengan plat merah B 1803 PQH asal Jakarta (Plat B) mendadak menjadi perbincangan viral di media sosial beberapa waktu.

Bukan tanpa alasan, viralnya mobil dinas berjenis Pajero Sport tersebut lantaran digunakan oleh seorang pemuda di Yogyakarta.

Kejadian ini terkuak setelah adanya laporan dari warga, yang kemudian diteruskan kepada Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Pol Alfian Nurrizal.

Baca Juga: Kisah Viral! Anak Tak Naik Kelas Efek Laporkan Dugaan Pungli, Sang Ayah Protes

Alfian menegaskan bahwa pemilik mobil dinas tersebut, yang dikenal sebagai Mas Kodi, sudah diingatkan secara humanis oleh anggotanya dari Ditlantas.

Dalam penjelasannya, Alfian juga menghubungi orang tua Mas Kodi yang dipanggil sebagai 'Pak Dyas'.

Meskipun melakukan teguran edukatif, Alfian tidak memberikan sanksi tilang kepada pemilik kendaraan tersebut.

Baca Juga: Viral! Imbas Laporkan Dugaan Korupsi dan Pungli Kepsek, Siswi ini Tak Naik Kelas

Secara administratif, mobil dinas Pajero Sport dengan nomor plat B 1803 PQH terdaftar di Samsat wilayah DKI Jakarta, dan memiliki status pajak yang masih berlaku hingga 28 Mei 2028.

Meski demikian, penggunaan mobil dinas plat merah tersebut di luar peruntukannya, sesuai dengan Pasal 45 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Aturan mengenai penggunaan kendaraan dinas telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2022, yang menegaskan pentingnya efisiensi, penghematan, dan disiplin kerja dalam penggunaan aset negara.

Baca Juga: Guru Ngak Usah Panik! Jadwal Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Triwulan II Telah Dikeluarkan, Berikut Ulasannya

Hingga saat ini, Identitas pemilik mobil dinas Pajero Sport dengan plat merah B 1803 PQH tersebut belum diketahui secara jelas.

Meski demikian, keberadaan dan penggunaan mobil tersebut oleh seorang pemuda di Yogyakarta menimbulkan kehebohan di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: lambeturah.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X