"Dari data transaksi dan pengaduan yang kami terima, banyak anak-anak belum dewasa, pelajar SD dan SMP, serta pengemis yang terlibat dalam judi online," terangnya.
Baca Juga: Viral!Drama Penagihan Utang, Kakek Tantang Debt Collector dengan Kapak
Selain itu, pelaku judi online sering kali terlibat dalam kegiatan melawan hukum lainnya, seperti pinjaman online ilegal dan penipuan, akibat tidak cukupnya penghasilan legal untuk bermain judi.
"Beberapa data menunjukkan keterkaitan dengan perbuatan melawan hukum lainnya, seperti pinjol dan penipuan, karena penghasilan legal mereka tidak cukup untuk berjudi online," tutup Natsir.***
Artikel Terkait
Sederet Fakta Kisah Tragis Pengantin Pria Dipukul Wali Nikah Usai Ijab Kabul, Ternyata Mempelai Wanita...
Peristiwa Tragis: Siswa SMA Akhiri Hidup Akibat Depresi Lantaran Ponsel Disita
Tragis! Hubungan 11 Tahun Kandas Sebulan Sebelum Menikah, Kisahnya Mengharukan Warganet
Terungkap! Penyebab Wali Nikah Hajar Mempelai Pria, Ternyata Karena Hal ini Pukulan Melayang Dua kali
Heboh di Media Sosial, Pasangan Diduga Mesum di Mobil Tertangkap di Parkiran Apartemen
Viral!Drama Penagihan Utang, Kakek Tantang Debt Collector dengan Kapak
Hari Raya Idul Adha 2024, RSUD HA Sulthan Daeng Radja Bersama BSI Bulukumba 2 Ekor Sapi, 5 Kambing
Kejadian Viral di Tanah Suci, Jemaah Haji Indonesia Berjoget TikTok di Depan Ka'bah
Dikepung Sepuluh Orang, Tragedi Pengeroyokan Pelajar dan Pemilik Salon