Akibat serangan tersebut, MF dan LH mengalami luka serius di kepala akibat pukulan benda tumpul.
Baca Juga: Heboh di Media Sosial, Pasangan Diduga Mesum di Mobil Tertangkap di Parkiran Apartemen
Keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Ambunten untuk perawatan medis.
Setelah insiden tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke polisi dengan nomor laporan LP/B/05/VI/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM.
Polisi berhasil menangkap satu pelaku yang akan diancam dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara berdasarkan.
Hal tersebut merujuk pada Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 Ayat (1) dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP, karena motif dendam pribadi terhadap MF.
Polres Sumenep saat ini masih berupaya menangkap pelaku lainnya.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penegakan hukum.***
Artikel Terkait
Kurangi Resiko, Tingkatkan Kesadaran: Mengelola Konsumsi Daging di Hari Raya Idul Qurban
Viral!Duka di Tengah Bahagia, Kisah Pengantin yang Harus Melepas Suaminya di Hari Pernikahan
Sederet Fakta Kisah Tragis Pengantin Pria Dipukul Wali Nikah Usai Ijab Kabul, Ternyata Mempelai Wanita...
Peristiwa Tragis: Siswa SMA Akhiri Hidup Akibat Depresi Lantaran Ponsel Disita
Tragis! Hubungan 11 Tahun Kandas Sebulan Sebelum Menikah, Kisahnya Mengharukan Warganet
Terungkap! Penyebab Wali Nikah Hajar Mempelai Pria, Ternyata Karena Hal ini Pukulan Melayang Dua kali
Heboh di Media Sosial, Pasangan Diduga Mesum di Mobil Tertangkap di Parkiran Apartemen
Viral!Drama Penagihan Utang, Kakek Tantang Debt Collector dengan Kapak
Hari Raya Idul Adha 2024, RSUD HA Sulthan Daeng Radja Bersama BSI Bulukumba 2 Ekor Sapi, 5 Kambing
Kejadian Viral di Tanah Suci, Jemaah Haji Indonesia Berjoget TikTok di Depan Ka'bah