Gaji Pensiunan PNS Cair 1 April 2025, Segini Tunjangan yang Didapat

photo author
- Rabu, 2 April 2025 | 07:20 WIB
Kabarnya gaji pensiun PNS bulan April sudah dicairkan, segini besarannya (Bank Mandiri Taspen)
Kabarnya gaji pensiun PNS bulan April sudah dicairkan, segini besarannya (Bank Mandiri Taspen)

Sulawesinetwork.com - Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)! Gaji pensiunan PNS akan cair tepat pada 1 April 2025, meskipun bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah dan tanggal merah.

Bahkan, sebelumnya para pensiunan juga telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sehingga momentum Lebaran tahun ini terasa semakin istimewa.

PT Taspen memastikan bahwa pencairan gaji tetap berjalan sesuai jadwal, tanpa ada kendala meskipun bertepatan dengan libur nasional.

Baca Juga: Luna Maya Terima Lamaran Maxime Bouttie, Momen Bahagia Disambut Hangat Netizen

Besaran gaji pokok pensiunan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut:

Golongan I mendapatkan gaji sebesar Rp 1.748.096,00 - Rp 2.256.688,00.

Golongan II mendapatkan gaji sebesar Rp 1.748.096,00 - Rp 3.208.800

Golongan III mendapat gaji sebesar Rp 1.748.096,00 - Rp 4.029.500

Golongan IV sebesar Rp1.748.096,00 - Rp 4.957.008

Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Dorong Pembangunan Infrastruktur dalam 'Tudang Sipatangngareng' di Bone

Sementara itu, gaji pensiunan PNS yang janda atau duda tahun 2024

Golongan I sebesar Rp1.311.072

Golongan II sebesar Rp1.311.072,00 - Rp1.540.224,00.

Golongan III sebesar Rp1.311.072,00 - Rp1.934.240,00.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X