“Memang di satu sisi saya melihat ada kesempatan kerja di luar, memang ada ya jadi semangatnya bukan kabur,” ujarnya.
“Kalau memang ingin untuk meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian kembali ke Indonesia bisa membangun negeri, ya tidak masalah,” imbuh Menaker.
Baca Juga: Divonis 20 Tahun di Skandal Korupsi PT Timah, Harvey Moeis Masih Belum Menyerah
Istana Mengingatkan untuk Punya Skill Sebelum #KaburAjaDulu
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi juga mengingatkan untuk memiliki skill sebelum memutuskan keluar negeri.
Ia juga mengingatkan untuk masuk ke negara tujuan sesuai dengan prosedur yang legal.
“Kalau mau merantau itu bagus lho, kalau mau merantau,” kata Hasan Nasbi kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025.
“Tapi kalau mau merantau ke luar negeri, ingat harus punya skill kalau nggak punya skill, nanti nggak punya pekerjaan baik di luar negeri,” ujar Hasan mengingatkan pentingnya skill yang harus dimiliki.
Selain persoalan skill, Hasan juga menggarisbawahi tentang prosedur legal masuk ke negara lain.
“Yang kedua, harus taat prosedur supaya nggak jadi pendatang haram,” ucapnya.
“Kalau orang mau merantau, nggak boleh dilarang,” imbuhnya.
Masuk ke Negara Lain dengan Cara Legal
Sebelumnya, Presiden Prabowo juga telah mengingatkan untuk WNI menaati aturan tentang bekerja di luar negeri.