Hal ini disebabkan oleh kebijakan anti-komunis pemerintah yang melihat kebudayaan China sebagai ancaman ideologi Pancasila.
Akibatnya, masyarakat Tionghoa harus merayakan Imlek secara diam-diam tanpa adanya hari libur khusus.
Baca Juga: Media Korsel Sindir PSSI Usai STY Diantar Fans Garuda ke Bandara Sotta: Tega Sekali Sampai Akhir
Namun, diskriminasi ini mulai dihapus setelah runtuhnya Orde Baru.
Presiden B.J. Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut larangan tersebut, sehingga masyarakat Tionghoa kembali bebas mengekspresikan kebudayaannya, termasuk perayaan Imlek.
Meski demikian, jejak diskriminasi yang terjadi selama puluhan tahun masih meninggalkan bekas di masyarakat. (*)