Masih terdapat ketidakoptimalan profesionalitas ASN dan tumpang tindih tugas antarlembaga pemerintah pusat.
Baca Juga: ASS-Fatma Potensi Bangun Koalisi 'Gemuk', Pilgub Sulsel 2024 Kotak Kosong?
"Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara," jelas dokumen KEM PPKF.
Belanja pegawai terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Selama periode 2019-2023, rata-rata pertumbuhan belanja pegawai mencapai 3,6%.
Pada tahun 2024, alokasi belanja pegawai naik menjadi Rp 484,4 triliun, sekitar 2,1% dari PDB.
Baca Juga: Koalisi Bertambah, Golkar Labuhkan Dukungan untuk ASS-Fatma di Pilgub Sulsel 2024
Peningkatan ini dipengaruhi oleh berbagai kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, seperti kenaikan gaji, pensiun, dan tunjangan kinerja.
Dokumen KEM PPKF mencatat bahwa komponen belanja pegawai terbesar adalah gaji dan tunjangan.
Sementara, komponen yang tumbuh paling tinggi adalah belanja honorarium, lembur, dan tunjangan khusus.
Baca Juga: PKB Dilema Pilih Nama Usungan Calon Gubernur di Pilgub Sulsel 2024, Poros Baru Bisa Terbentuk
Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mendorong produktivitas dan kesejahteraan ASN, serta memperkuat reformasi birokrasi untuk pelayanan publik yang lebih baik.***