ragam

Mengapa Skema Pensiun ASN Akan Berubah? Ini Alasan di Balik Kebijakan Baru 2025

Selasa, 23 Juli 2024 | 18:18 WIB
(Ilustrasi) Pemerintah Indonesia berencana mengubah skema uang pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada tahun 2025. (1ST)

Jumlah tersebut terdiri dari Rp 900 triliun untuk ASN pemerintah pusat dan Rp 1.900 triliun untuk pemerintah daerah.

Baca Juga: Pilgub Sulsel 2024! PKS dan Golkar Potensi Usung Calon, AIA Figur Kuat Gerindra

Isa menjelaskan bahwa total kebutuhan anggaran tersebut merupakan tanggungan negara atas seluruh PNS, TNI, dan Polri untuk jangka menengah panjang, bukan setahun.

Sebab, pencairan dana pensiun dicicil setiap bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Besarnya nominal yang harus ditanggung negara disebabkan oleh penggunaan skema pensiunan pay as you go.

Baca Juga: Dapatkan Rp3,5 Juta dan Insentif Rp600 Ribu! Panduan Lengkap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71

Skema ini menggunakan perhitungan dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% yang disalurkan ke PT Taspen, ditambah dana dari APBN.

TNI dan Polri juga menggunakan skema yang sama, namun dikelola oleh PT ASABRI.

Dengan perubahan skema pensiun yang direncanakan, pemerintah berharap dapat mengurangi beban besar yang ditanggung oleh APBN.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 71! Dapatkan Pelatihan dan Saldo Dana Gratis, Berikut Cara Daftarnya

Kendati demikian, proses perombakan ini diperkirakan akan memerlukan waktu yang cukup lama dan tantangan yang kompleks.***

Halaman:

Tags

Terkini