Hal yang pertama harus anda ketahui adalah mengenai berkas dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2024.
Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji PNS Golongan I-IV Siap Cair Bulan Juli 2024, Cek Besarannya
Sebagaimana telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara dokumen yang harus disiapkan oleh pelamar CPNS dan pppk adalah sebagai berikut:
Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
- Kartu keluarga
- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
Baca Juga: Guru PNS dan PPPK Harus Tau! 6 Kondisi Pemerintah Bisa Hentikan Tunjangan Profesi
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Nantinya 6 dokumen tersebut akan diunggah pada link pendaftaran dengan format yang telah ditetapkan.
Adapun untuk format dokumen persyaratan CPNS dan PPPK ditetapkan dengan bentuk dan ukuran berikut:
1. Kartu Keluarga (KK)