ragam

KPM PKH Ini Dijadwalkan PENCAIRAN Bansos Rp4,4 Juta Sampai 21 Juni 2024, Berikut Penjelasannya

Jumat, 21 Juni 2024 | 16:19 WIB
Update terbaru mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT pada Juli-Agustus 2024 (kolase foto)

Bantuan ini diberikan bagi KPM dengan komponen lansia dalam setiap per 3 bulan sekali dengan bansos senilai Rp500 ribu setiap tahapnya.

Baca Juga: Informasi Terbaru Pencairan Dana PIP, Tips Reaktivasi Rekening yang Perlu Diketahui Penerima

Bantuan ini disalurkan untuk 4 tahapan setiap tahunnya sehingga KPM penerima bansos PKH plus akan menerima bantuan dengan total Rp2 juta.

Pencairan bantuan ini khusus disalurkan bagi 25 Kabupaten saja di Provinsi Jawa Timur dengan total penerima keseluruhan 55 ribu KPM dan total anggaran mencapai Rp110 milyar.

Penyaluran bansos PKH plus dilaksanakan di tingkat kecamatan, di mana KPM dapat mencairkan bantuannya dengan membawa e-KTP dan KK ke Balai Desa terdekat.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus 2024, Simak Rinciannya

Penting untuk diketahui bahwa jadwal pencairan bantuan ini akan berlangsung hingga 21 Juni 2024.

PKH Plus merupakan jenis bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga prasejahtera atau rentan miskin yang terdaftar dalam Daftar Tunggu Keluarga Sejahtera (DTKS) dan memiliki anggota keluarga yang merupakan lansia, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Tujuan penyaluran bantuan lansia ini untuk menjamin aspek kesejahteraan hidup lansia oleh pemerintah.

Baca Juga: Curhat Pengusaha di Bulukumba, Minta Pemerintah Adil Pungut Pajak

Dengan demikian, lansia penerima bansos PKH plus ini akan menerima dua jenis PKH sekaligus yakni PKH plus maupun PKH reguler senilai Rp600 ribu per tahapan.

Dalam setahun lansia tersebut juga akan menerima bansos PKH reguler dengan total Rp2,4 juta.

Artinya, total bansos PKH yang diterima lansia sebagai penerima bansos PKH plus yang ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur ini mencapai Rp4,4 juta dalam setahun.

Baca Juga: Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Rp900 Ribu, Sayangnya Tidak untuk PNS Kategori Ini

Demikianlah informasi pencairan bansos PKH plus bagi lansia di Provinsi Jawa Timur dengan total bantuan mencapai Rp4,4 juta.***

Halaman:

Tags

Terkini