Baca Juga: Seskab Teddy Bagikan Rangkuman Kunjungan Presiden Prabowo ke Rusia: Dua Hari di St. Petersburg
2. Konsolidasi data ASN secara menyeluruh.
3. Efisiensi belanja negara, khususnya belanja barang dan modal.
4. Asesmen kepegawaian dan evaluasi sistem jabatan serta kepangkatan.
Publik Menanti Kepastian
Baca Juga: Usai Kunjungan Luar Negeri, Mentan Amran Sulaiman Langsung Cek Kesiapan Pengukuhan BPP KKSS
Meskipun belum ada pengumuman resmi terkait besaran atau jadwal kenaikan gaji, sinyal positif dari pemerintah dalam Perpres ini telah memunculkan harapan besar di kalangan ASN dan pensiunan.
Masyarakat luas pun berharap reformasi ini dapat menjadi langkah nyata menuju birokrasi yang profesional dan sejahtera.
Dengan pijakan hukum dari RPJMN 2025-2029, publik kini menanti implementasi nyata dan visi reformasi kesejahteraan aparatur negara di era presiden Prabowo Subianto.***