Sulawesinetwork.com - Pada tahun 2023, sebuah laporan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengungkapkan fakta mengejutkan tentang gaji tahunan rata-rata di berbagai negara.
Ternyata, ada beberapa negara yang memiliki upah tahunan rata-rata yang fantastis, bahkan mencapai Rp1,4 miliar.
Jika dihitung per bulan, jumlah tersebut bisa mencapai sekitar Rp121 juta. Namun, negara mana yang memiliki gaji rata-rata tertinggi?
Baca Juga: Pemerintah Umumkan Penundaan Pelantikan CPNS 2024, Apa Dampaknya?
Hasilnya cukup menarik, negara-negara Eropa mendominasi peringkat teratas, dengan Luksemburg sebagai juaranya.
Bagaimana rincian lebih lanjut mengenai negara-negara dengan gaji rata-rata tertinggi? Simak ulasan lengkapnya.
Luksemburg: Pemimpin Gaji Rata-rata Dunia
Luksemburg, negara kecil yang terletak di jantung Eropa, berhasil menempati posisi teratas dengan gaji tahunan rata-rata sebesar US$89.767 atau sekitar Rp1,46 miliar (dengan kurs Rp16.310).
Baca Juga: Bukan Perselingkuhan! Riska Ramadhani Ungkap Kronologi Pertikaian di RCC
Menurut data OECD, negara ini memiliki produktivitas ekonomi yang tinggi serta biaya hidup yang tinggi pula, yang menjelaskan mengapa upah di negara ini begitu fantastis.
Tak hanya Luksemburg, negara-negara Eropa lainnya juga menempati posisi atas dalam daftar gaji rata-rata tertinggi, seperti Islandia yang berada di urutan kedua dengan gaji tahunan rata-rata US$87.421 atau sekitar Rp1,42 miliar.
Swiss yang terkenal dengan kualitas hidup yang sangat tinggi, menduduki urutan ketiga dengan gaji tahunan rata-rata US$83.332 atau Rp1,36 miliar.
Baca Juga: Harta Miliaran Ade Yasin, Mantan Bupati Bogor di Balik Izin Kontroversial Eiger Adventure Land
Berikut adalah 10 negara dengan gaji tahunan rata-rata tertinggi menurut laporan OECD 2023: