1. Wajib mempunyai 1 atau lebih sertifikat pendidik
2. Sudah tercatat di Dapodik atau Data Pokok Pendidikan
3. Mempunyai surat keputusan pengangkatan atau penugasan dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang ditunjuk di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemda.
4. Ada surat keputusan pengangkatan dari penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat bagi guru tetap Yayasan
5. Wajib memiliki penghasilan tetap dari pemerintah daerah maupun yayasan sesuai kewenangan
6. Aktif mengajar sebagai guru mata pelajaran/guru kelas atau aktif membimbing sebagai guru bimbingan konseling/guru teknologi informatika dan komunikasi, pada satuan pendidikan yang sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik yang dimiliki
Baca Juga: Tak Ingin Berhenti Sebelum Masa Pensiun? Guru Jangan Lakukan Hal ini, Akibatnya Bisa Fatal
7. Sudah mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan Kementerian
8. Telah memenuhi beban kerja guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
9. Tidak berstatus sebagai pegawai tetap pada lembaga maupun satuan pendidikan lain
Jika memenuhi 9 kriteria tersebut, barulah guru honorer berhak menerima tunjangan profesi.***
Artikel Terkait
Jadwal Pencairan TPG Terungkap! Guru Bersiap Terima Tunjangan Profesi Triwulan II, Cek Jadwalnya
Jadwal Penting Pencairan TPG, TKG: Tambahan Penghasilan Guru ASN Juli 2024, Berikut Alur Tahapannya
Guru PNS dan PPPK Harus Tau! 6 Kondisi Pemerintah Bisa Hentikan Tunjangan Profesi
Kapan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan II? Nadiem Makarim Beri Bocoran, Intip Jadwal TPG Disini
Tak Ingin Berhenti Sebelum Masa Pensiun? Guru Jangan Lakukan Hal ini, Akibatnya Bisa Fatal
Tunjangan Profesi Guru Triwulan II Siap Meluncur! Guru Sertifikasi Kategori Ini Bakal 'Gigit Jari' Tak Kebagian TPG
Guru Ngak Usah Panik! Jadwal Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Triwulan II Telah Dikeluarkan, Berikut Ulasannya
Beragam Penghasilan Guru PNS Kembali Cair di Bulan Juli 2024, Simak Detailnya!
Nadiem Makarim Beri Kebijakan! Guru Boleh Ikut PPG Tanpa Tes, Cukup Penuhi Ketentuan ini