Hanya mereka yang terdaftar dalam database resmi BKN yang dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan NIP PPPK tahun ini.
Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji PNS Golongan I-IV Siap Cair Bulan Juli 2024, Cek Besarannya
Oleh karena itu, bagi tenaga honorer yang ingin mengubah statusnya menjadi PPPK, keikutsertaan dalam verifikasi BKN menjadi langkah awal yang krusial dan harus dipenuhi dengan baik.
Jika tidak lolos verifikasi BKN, maka tenaga honorer tersebut dengan berat hati tidak bisa diangkat menjadi PPPK.
Hal ini disebabkan karena prioritas utama pemerintah adalah memastikan bahwa tenaga honorer yang diangkat ke dalam sistem PPPK sudah terverifikasi dengan baik oleh BKN.
Baca Juga: Guru PNS dan PPPK Harus Tau! 6 Kondisi Pemerintah Bisa Hentikan Tunjangan Profesi
Selain itu, syarat lain yang harus dipenuhi adalah tenaga honorer tersebut telah bekerja secara berturut-turut selama minimal 5 tahun.
Kedua syarat ini menjadi parameter utama untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang diangkat ke dalam PPPK telah memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan, serta memastikan kepastian dalam pengangkatan mereka sebagai aparatur sipil negara.
Apabila telah memenuhi syarat ini, tenaga honorer baru bisa dipastikan dapat NIP PPPK 2024.***
Artikel Terkait
PNS, TNI, dan POLRI Siap Terima Tunjangan Uang Makan dan Lauk Pauk Jutaan Bulan Juli, Segini rinciannya
PNS Wajib Tau! Pahami 10 Jenis Pemberhentian, Termasuk yang Berisiko Hak Pensiun Terancam
Kabar Gembira 1 Juli, Uang Makan PNS Bakal Cair Asalkan Penuhi Syarat ini
Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Rp900 Ribu, Sayangnya Tidak untuk PNS Kategori Ini
Ngak Kebagian! PNS Golongan ini Tak Dapat Tunjangan Makan Bulan Juli 2024, Cek Apakah Anda Termasuk?
Guru PNS dan PPPK Harus Tau! 6 Kondisi Pemerintah Bisa Hentikan Tunjangan Profesi
Kabar Gembira! Gaji PNS Golongan I-IV Siap Cair Bulan Juli 2024, Cek Besarannya
Resmi: BKN Tetapkan Usia Pensiun PNS! Cek Kategori Jabatan dan Usianya di Sini
Kapan dan Bagaimana PNS Dapat Uang Makan? Detail dari Sri Mulyani, Ternyata Bisa Batal Jika...
Beragam Penghasilan Guru PNS Kembali Cair di Bulan Juli 2024, Simak Detailnya!