pendidikan

Kabar Baik untuk Dunia Pendidikan: Jabatan Pengawas Sekolah Akan Dikembalikan!

Rabu, 25 Juni 2025 | 07:40 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti akan mengembalikan jabatan Pengawas Sekolah. (YouTube Kemdikdasmen)

Sulawesinetwork.com - Ada berita gembira bagi insan pendidikan di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah menegaskan akan mengembalikan jabatan Pengawas Sekolah, yang sebelumnya diganti menjadi Pendamping Satuan Pendidikan.

Pengembalian jabatan pengawas sekolah ini rencananya akan ditetapkan dalam aturan terbaru Kemendikdasmen.

"Nanti akan ada peraturan baru menyangkut pengawas sekolah yang selama ini namanya diganti (jadi) pendamping. Nanti kita kembalikan namanya menjadi pengawas," ujar Mu'ti dalam acara Peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah di Gedung A, Komplek Kemendikbudristek, Jakarta.

Baca Juga: Nokia X700 5G Diuji! Apakah Layak Dibeli di 2025?

Mengapa Jabatan Pengawas Sekolah Tak Tergantikan?

Sebelumnya, Ikatan Guru Indonesia (IGI) sempat mengusulkan penghapusan jabatan pengawas sekolah pada November 2019, dengan alasan bisa jadi solusi sementara mengatasi kekurangan guru.

Mereka berpendapat, fungsi kepala sekolah yang tidak lagi mengajar bisa dimaksimalkan, sehingga pengawas sekolah bisa ditiadakan sementara.

Baca Juga: RESMI DILUNCURKAN! Nokia N75 Max 5G Bawa Baterai Jumbo dan Kamera Revolusioner

Usulan ini ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional (JF) Guru.

Aturan ini mengintegrasikan JF pengawas sekolah, JF penilik, dan JF pamong belajar ke dalam satu JF guru, demi pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang lebih efisien.

Namun, setelah pengkajian mendalam, Menteri Mu'ti berpendapat bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawas sekolah tidak bisa digantikan hanya sebatas pendamping.

Baca Juga: Nokia X700 Pro: Andalan Baru di Smartphone Kelas Menengah Atas

"Kami sudah mengkaji tupoksi pengawas itu tidak bisa digantikan sebatas pendamping. Sehingga nanti kita akan kembalikan pengawas sebagai profesi," tegas Mu'ti.

Meski detail aturan baru belum bisa diungkapkan sepenuhnya, Mu'ti meminta para pengawas sekolah untuk bersabar menunggu pengumuman resmi.

Halaman:

Tags

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB