Pemerintah Terapkan 'School to Work Transition' untuk Siswa SMK, Apa Artinya?

photo author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 07:15 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti (muhammadiyah.or.id)
Mendikdasmen Abdul Muti (muhammadiyah.or.id)

Sulawesinetwork.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi menggulirkan program School to Work Transition yang diperuntukkan bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Program ini bertujuan untuk menjembatani dunia pendidikan dan dunia kerja, memastikan para lulusan SMK memiliki keterampilan yang siap pakai di industri.

Langkah ini dinilai tepat mengingat fokus utama pendidikan SMK adalah menyiapkan siswa untuk langsung memasuki dunia kerja setelah lulus.

Baca Juga: Sekda Sulsel Paparkan Capaian APBD dan LKPJ Gubernur 2024: Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Kemiskinan Menurun

Dengan adanya program ini, siswa SMK tidak hanya dibekali teori di sekolah, tetapi juga mendapatkan pelatihan intensif dan pengalaman kerja yang sesungguhnya.

Pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Selama Satu Tahun

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa program School to Work Transition merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi lulusan SMK.

Baca Juga: Hery Gunardi, Nakhoda Baru BRI yang Sukses Membangun BSI

Salah satu bentuk implementasinya adalah pelatihan selama satu tahun di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kemenaker.

"Kami menyediakan berbagai pelatihan berbasis kompetensi yang beragam dan sesuai dengan kebutuhan future jobs," ujar Yassierli dalam pernyataannya di kantor Kemendikdasmen, Senin (24/3/2025).

Program ini terlaksana melalui kerja sama antara Kemenaker dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Baca Juga: Mentan Amran Pastikan Stok Jelang Lebaran Aman, Beras di Bulog Capai 2,2 Juta Ton

Diharapkan, pelatihan di BLK dapat menjadi wadah bagi siswa SMK untuk mempraktikkan keterampilan yang telah dipelajari di sekolah serta meningkatkan kemampuan teknis dan profesionalisme mereka.

Magang di Industri dan Perlindungan bagi Siswa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB
X