Sulawesinetwork.com - Para guru kini bisa dengan mudah mengecek status Tunjangan Profesi Guru (TPG) melalui Info GTK 2025.
Sistem ini menjadi salah satu platform utama dalam pendataan administrasi tenaga pendidik yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Melalui Info GTK, guru dapat mengakses informasi penting seperti data pribadi, validasi Dapodik, hingga pencairan tunjangan profesi.
Oleh karena itu, memahami cara login dan mengatasi kendala saat mengakses sistem ini sangatlah penting agar hak tunjangan tidak tertunda.
Cara Login ke Info GTK 2025 dengan Mudah
1. Akses Situs Resmi
- Buka browser di komputer atau ponsel.
- Kunjungi laman [https://info.gtk.kemdikbud.go.id](https://info.gtk.kemdikbud.go.id).
Baca Juga: Kasus Korupsi Pertamina Rp968,5 Triliun: Ahok Berpeluang Dipanggil, Ini Perannya!
2. Masukkan Username dan Password
- Username biasanya menggunakan ID PTK dari akun Dapodik.
- Masukkan password yang telah terdaftar di akun PTK Dapodik.
3. Masukkan Captcha dan Klik Login
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol "Masuk" untuk mengakses Info GTK.
Cara Alternatif Jika Login di Laman Utama Bermasalah
Baca Juga: Kapolsek Bulukumpa Monitoring Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Rakyat Tanete
Akses Melalui Laman Dapodik Individual
- Buka [https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id](https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id).
- Login dengan akun PTK Dapodik.
- Pilih menu “Biodata”, lalu klik “Info GTK” untuk melihat status tunjangan.
Artikel Terkait
Kepala Badan Gizi Nasional Blak-blakan Sebut Mitra MBG hingga Jadi Penyebab Kasus Keracunan
4 Poin Mengenai Isu KDRT di Sidang Perceraian Baim Wong Setelah Paula Verhoeven Bawa Ahli Telematika ke Persidangan
Gibran Rakabuming Beberkan Pelaksanaan MBG Saat Menjadi Pemateri Retret Kepala Daerah: Mohon Dibantu
Kejagung Ungkap Kerugian Rp193,7 Triliun dari Korupsi Pertamina Itu Hanya pada 2023, Ini Rinciannya
4 Poin Arahan Wapres Gibran Saat Mengisi Retret Kepala Daerah, dari Program MBG hingga Sertifikasi Halal UMKM
4 Respon Menohok Influencer Otomotif Fitra Eri Soal Skandal Dugaan Pertamax Oplosan Pertamina: Mana Fakta yang Benar?
Komite Akan Luncurkan Pedoman Kerja Sama Platform Digital dan Perusahaan Pers