- Buka alamat link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/sim
- Lakukan login dengan akun KIP Kuliah
- Pada halaman utama, mahasiswa akan memperoleh informasi progres pencairan ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor SPP, nomor SPM, nomor SP2D, dan nomor SPPn
- Bila status menunjukkan pada tahapan SPPn, artinya dana bantuan akan disampaikan kepada bank penyalur dan penerima bisa mencairkannya.
Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025
Baca Juga: STOP Mengharap Pembagian Sapi!
Besaran dana bantuan pendidikan yang diterima mahasiswa tergantung pada akreditasi program studi (prodi) yang diambil. Berikut rinciannya:
1. Prodi Akreditasi A, Unggul, dan Internasional
- Non-kedokteran: maksimal Rp 8.000.000
- Kedokteran: maksimal Rp 12.000.000
Baca Juga: TPG Kemenag 2025 tidak Dibayarkan Kepada Guru Krateria Ini, Simak Penjelasannya!
2. Prodi Akreditasi B
- Maksimal Rp 4.000.000
3. Prodi Akreditasi C
- Maksimal Rp 2.400.000
Baca Juga: Unru Baso Berpotensi Pertahankan Dominasi Gerindra di Pilwalkot Palopo
Selain bantuan biaya pendidikan, mahasiswa penerima KIP Kuliah juga mendapat tunjangan biaya hidup, yang dibedakan berdasarkan klaster wilayah:
- Klaster 1: Rp 800.000
- Klaster 2: Rp 950.000
- Klaster 3: Rp 1.100.000
- Klaster 4: Rp 1.250.000
- Klaster 5: Rp 1.400.000
Dana biaya hidup ini biasanya dicairkan setiap enam bulan sekali langsung ke rekening penerima.
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Nokia T21: Chipset Unggul, RAM Besar, dan Fitur Konektivitas Lengkap
Bagi mahasiswa yang sudah lolos seleksi sebagai penerima KIP Kuliah, pastikan kamu memantau jadwal pencairan, mengecek status pencairan secara berkala, dan memastikan data yang terdaftar sudah benar agar tidak mengalami kendala dalam pencairan dana.
Untuk update terbaru, selalu pantau laman resmi KIP Kuliah atau hubungi pihak kampus agar tidak ketinggalan informasi penting. (*)