PNS Dapet 'Kode' Dari Sri Mulyani! Tunjangan Bulan Juli Bakal Cair, Ternyata Segini Loh Nilainya

photo author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 09:13 WIB
PNS bakal menerima tunjangan uang makan untuk bulan Juli mendatang
PNS bakal menerima tunjangan uang makan untuk bulan Juli mendatang

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja dan mendorong pelayanan publik yang lebih baik dan profesional.

Baca Juga: Politik Uang dan Netralitas ASN Jadi Ancaman Pilkada Serentak, Bawaslu Daerah Diminta Intropeksi

Lantas apakah tunjangan yang akan diterima PNS di bulan Juli mendatang? Tunjangan tersebut adalah tunjangan uang makan.

Perhitungan tunjangan PNS dilakukan berdasarkan hari kerja pada bulan sebelumnya, dengan nominal maksimal Rp41 ribu per hari.

Dengan 22 hari kerja dalam sebulan, PNS bisa menerima tunjangan sekitar Rp900 ribu per bulan.

Baca Juga: Program Pendidikan Gratis Mahasiswa Dhuafa, Komitmen UIT dan Pemerintah Kecamatan Ujung Bulu Wujudkan Akses Pendidikan Semua Kalangan

Pembayaran tunjangan pada bulan Juli ini menjadi momen penting bagi PNS untuk terus berkomitmen dalam menjalankan tugas-tugas mereka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB
X