Hal ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja dan mendorong pelayanan publik yang lebih baik dan profesional.
Baca Juga: Politik Uang dan Netralitas ASN Jadi Ancaman Pilkada Serentak, Bawaslu Daerah Diminta Intropeksi
Lantas apakah tunjangan yang akan diterima PNS di bulan Juli mendatang? Tunjangan tersebut adalah tunjangan uang makan.
Perhitungan tunjangan PNS dilakukan berdasarkan hari kerja pada bulan sebelumnya, dengan nominal maksimal Rp41 ribu per hari.
Dengan 22 hari kerja dalam sebulan, PNS bisa menerima tunjangan sekitar Rp900 ribu per bulan.
Pembayaran tunjangan pada bulan Juli ini menjadi momen penting bagi PNS untuk terus berkomitmen dalam menjalankan tugas-tugas mereka.***