Arungi Liga 1 Musim 2023, PSM Makassar Kontrak 22 Pemain, Berikut Daftar Namanya

photo author
- Rabu, 31 Mei 2023 | 15:43 WIB
PSM Makassar kontrak 22 pemain arungi Liga 1 2022/2023.  (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
PSM Makassar kontrak 22 pemain arungi Liga 1 2022/2023. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Sulawesinetwork.com - Tim kebanggaan masyarakat Sulsel tengah merampungkan skuad untuk menghadapi kompetisi Liga 1 Indonesia musim 2023/2024 mendatang.

Tim besutan Bernardo Tavares itu dikabarkan telah mengontrak 22 pemain yang akan memperkuat tim Juku Eja musim depan.

Dari 22 pemain yang telah dikontrak manajemen PSM, Rizky Pellu menjadi pemain baru dalam deteran nama pemain musim ini.

Baca Juga: Naas! Mobil Polisi Patwal Wabup Penyebab Kecelakan Beruntun di Ciamis

Meski berstatus sebagai pemain baru, Rizky Pellu menjadi pemain baru dengan wajah lama di skuad Pasukan Ramang musim ini.

Sebelumnya Rizky Pellu menjadi andalan lini tengah PSM Makassar sebelum berlabu ke Bali United di musim lalu.

Kebersamaan Rizky Pellu di PSM sebelum hijrah ke tim berjuluk Serdadu Tridatu tercatat cukup lama, yakni bermain selama lima musim.

Baca Juga: Ironis!Ekspor Pasir Laut Kembali di Legalkan Oleh Presiden Joko Widodo

Dimusim ini, PSM Makassar bahkan mencatat perpanjangan kontrak kepada pemain yang memperkuat PSM musim lalu seperti Rizky Eka Pratama.

Rizky Eka mendapat perpanjangan kontrak bersama dengan M Arfan, Ananda Raehan, dan Reza Arya Pratama.

Padahal Rizky Eka Pratama sempat mendapat tawaran dari klub pesaing yaitu Dewa United. Pria kelahiran Kabupaten Bone itu memilih setia bersama PSM Makassar.

Baca Juga: Viral! Akibat Korban Bully di Sekolah, Cucu Sehat Sang Kakek Terpaksa Pindah Sekolah ke SLB

Media Officer PSM, Sulaiman Abdul Karim mengatakan, Rizky dikontrak selama tiga tahun ke depan atau hingga tahun 2026.

“Satu lagi pilar skuad juara yang dipertahankan PSM Makassar. Rizky Eka Pratama memperpanjang kontraknya selama tiga tahun,” katanya dalam rilis resmi, Selasa, 30 Mei 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X