"Saat ini masih proses lidik. Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.
Kabar penetapan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka beredar luar di media sosial. Kabar itupun dibenarkan pihak KPK. (*)
"Saat ini masih proses lidik. Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.
Kabar penetapan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka beredar luar di media sosial. Kabar itupun dibenarkan pihak KPK. (*)