Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mentan Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK

photo author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 13:29 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo  (Instagram @sisitrangofficial)
Mentan Syahrul Yasin Limpo (Instagram @sisitrangofficial)

 

Sulawesinetwork.com - Pasca kabar penetapan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus korupsi pada Kementrian Pertanian.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Jumat, 16 Juli 2023 besok.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Firli yang dikonfirmasi awak media membenarkan agenda pemanggilan Mantan Syarul Yasin Limpo.

Baca Juga: Keistimewaan Hari Kamis Adalah Dibuka Pintu - Pintu Surga. Lalu Apa Keistimewaan Lainnya?

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok," kata Ali, Kamis 15 Juni 2023.

Firli menjelaskan jika KPK telah melayangkan surat undangan pemanggilan yang ditujukan kepada Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.

"Surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan," ucapnya.

Baca Juga: Pertama Kali Ikut Pertika Sulsel, Saka Pariwisata Bantaeng Diharapkan Jaga Semangat Kompetisi

Firli berharap agar Mentan Syahrul Yasin Limpo bisa memenuhi panggilan yang dilayangkan KPK.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," katanya.

Sebelumnya diketahui, Mentan Syahrul Yasin Limpo diusulkan untuk menjadi tersangka dugaan korupsi pertanggungjawaban fiktir dan sejumlah dugaan lainnya.

Baca Juga: Perayaan Hari UMKM Nasional 2023 di Surakarta, KemenKopUKM Hadirkan UMKM Masa Depan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X