nasional

Breaking News: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 | 17:36 WIB
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindrayana resmi pakai rompi pink Kejaksaan Agung (Kejagung) (Doc: tangkapan layar )

Sulawesinetwork.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026.

Dadan ditahan usai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Bundar Kejagung menggunakan rompi tahanan.

Baca Juga: Soroti Insiden Lift dan Keselamatan Kerja, DPRD Minta RSUD Bulukumba Berbenah

Namun, Dadan langsung dibawa oleh petugas untuk masuk ke mobil tahanan. Pihak Kejagung pun belum memberikan keterangan resmi terkait hal itu.

Diketahui sebelumnya, Kejagung melakukan pengeledahan di kantor BGN. Penggeledahan dilakukan setelah Dadan resmi dicopot jadi Kepala BGN.

Baca Juga: Bulukumba United U-16 Mantapkan Persiapan Jelang Sentra League Seri Nasional

Dadan sendiri dicopot bersama dengan Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Sebagai penggantinya, Presiden Prabowo menunjuk Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menjadi kepala BGN didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. (*)

Tags

Terkini